Langsung ke konten utama

Impor Rambutan


Konsumsi buah penduduk negeri ini terus meningkat. Data Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan, konsumsi buah nasional mencapai 32,59 kilogram per kapita per tahun. Artinya, dalam setahun, total konsumsi buah orang Indonesia bisa mencapai sekitar 8 juta ton (asumsi jumlah penduduk sekitar 240 juta orang). Ini merupakan konsekwensi dari meningkatnya daya beli penduduk dan kelompok kelas menengah yang terus tumbuh. Orang ingin makan buah, dan semakin banyak orang yang memiliki kemampuan untuk mewujudkannya.

Sayangnya, 60 persen pemenuhun kebutuhan konsumsi buah itu berasal dari impor, hanya 40 persen dari buah lokal. Statistik mewartakan, dari tahun ke tahun, jumlah buah impor yang membanjiri pasar Indonesia terus meningkat. Tahun 2011, misalnya, BPS melaporkan bahwa nilai impor buah-buahan Indonesia mencapai 411,57 juta dollar AS atau sekitar Rp3,7 triliun. Sementara itu, pada Januari 2012, nilai impor buah-buahan telah mencapai 62,62 juta dollar AS.

Celakanya, ternyata tidak sedikit dari buah-buahan impor itu adalah jenis buah tropis yang dapat tumbuh subur di bumi Nusantara dengan produksi yang melimpah, bahkan telah dibudidayakan secara masif oleh para petani kita. Konsekwensi dari hal ini tentu jelas: petani buah kian terpuruk.

Impor rambutan

Cempedak dan nangka, misalnya. Data BPS menunjukkan, sepanjang Januari-Februari 2012 Indonesia telah mengimpor dua komoditas ini dalam bentuk segar (bukan kalengan) sebanyak 12,5 ton dengan nilai mencapai 9.345 dollar AS. Tahun 2011, volume impor kedua komoditas ini mencapai 65,74 ton atau senilai 50.500 dollar AS. Yang tidak kalah miris adalah rambutan, menurut catatan BPS, di 2011, volume impor komoditas ini dalam bentuk segar mencapai 26,84 ton (15.700 dollar AS). Jumlah yang tidak besar, memang. Tetapi, wajarkah negeri ini mengimpor komoditas buah seperti cempedak, nangka, dan rambutan? Padahal, dapat dipastikan produksinya sangat melimpah di dalam negeri. Rambutan, misalnya, produksinya diperkirakan mencapai 800,23 ribu ton di 2011 menurut laporan BPS.

Berikut adalah volume dan nilai impor sejumlah buah-buahan tropis yang dilaporkan BPS sepanjang 2011: jeruk (33,07 ribu ton; 25,07 juta dollar AS), pisang (1,63 ribu ton; 849.998 dollar AS), mangga (989,22 ton; 808.043 dollar AS), nanas (68,2 ton; 54.395 dollar AS), jambu biji (54,43 ton; 62.174 dollar AS), semangka (832,38 ton; 446.045 dollar AS), pepaya (298,65 ton; 147.641 dollar AS), dan durian (27,15 ribu ton; 38,19 juta dollar AS).

Ditengarai, importasi buah-buahan tropis ini dilakukan di tengah melimpahnya produksi buah dalam negeri. Pasalnya, di 2011, BPS melaporkan produksi jeruk nasional mencapai 1,81 juta ton, pisang 5,9 juta ton, mangga 2,13 juta ton, nanas 2,17 juta ton, jambu biji 231,74 ribu ton, pepaya 955,08 ribu ton, dan durian sebesar 873,98 ribu ton. Dalam hal ini, para importir buah memang tidak bisa disalahkan karena dari segi hitung-hitungan bisnis buah impor kenyataannya memang lebih menguntungkan dari buah lokal. Terkait hal ini, tata niaga komoditas buah-buahan tropis harus dibenahi: pemerintah harus memproteksi komoditas buah tropis dalam negeri dari serbuan buah tropis impor, harus ada pengetatan impor dan regulasi yang memungkinkan buah tropis lokal mampu merajai pasar dalam negeri.

Keseriusan

Faktual, saat ini buah lokal kita memang kalah bersaing dengan buah impor. Contoh klasik adalah apel malang yang kian malang nasibnya akibat serbuan apel impor dari China yang tak terbendung membanjiri pasar kita, atau pisang ambon yang kian tersisihkan keberadaannya di berbagai super market oleh pisang impor: semisal pisang jenis cavendish asal Filipina dan Amerika Latin. Buah lokal kita memang kalah dalam segala hal. Harga yang tidak kompetitif, rasa, dan tampilan yang kurang menarik adalah persoalan klasik yang menjadikan buah lokal kalah bersaing dengan buah impor.

Persolan ini sebetulnya tidak terlalu sulit diselesaikan jika ada keseriusan dari pemerintah. Terkait pembangunan di sektor pertanian, tidak bisa dimungkuri, fokus pemerintah selama ini lebih banyak diarahkan pada upaya menggenjot produksi komoditas pangan (padi dan palawija) semata–itupun dengan kinerja yang masih belum memuaskan–sehingga cenderung abai terhadap pegembangan komoditas pertanian lainnya: hortikultura (buah-buahan dan sayur-sayuran), misalnya.

Terkait harga yang tidak kompetitif, hal ini merupakan resultan dari tingginya biaya produksi dan proses distribusi yang tidak maksimal. Biaya produksi menjadi mahal karena ketersedian benih, pupuk, dan pestisida yang seringkali menjadi kendala. Sementara itu, kurangnya penyuluhan kepada para petani dan infrastruktur yang kurang memadai menjadikan tingkat kehilangan pasca-panen (out-farm) masih sangat tinggi. Sebagai contoh, ketersediaan cold storage (tempat peyimpanan) di sejumlah pelabuhan masih sangat terbatas. Padahal, produk buah-buahan sangat cepat mengalami pembusukan. Infrastruktur yang menghubungkan sentra-sentra produksi dan pasar juga belum maksimal sehingga menjadikan rantai distribusi tidak efektif dan efisien. Aspek kelembagaan di tingkat petani dan pedampingan dari sisi pemasaran juga masih sangat lemah: akibatnya petani mengalami kesulitan dalam proses produksi dan pemasaran.

Soal rasa dan tampilan yang kurang menarik dibanding buah impor merupakan resultan dari lemahnya riset dan pengembangan (research and development/R&D) yang ada selama ini: dalam meningkatkan kualitas buah lokal. Konon, untuk urusan yang satu ini, kita adalah salah satu yang terburuk di Asia Tenggara. Indonesia kalah jauh dari Thailand yang kini telah menjadi salah satu pemasok utama buah impor (durian dan lengkeng) untuk Indonesia selain China.

Indonesia sebetulnya punya potensi dan peluang untuk menjadi pemasok utama buah-buahan tropis di pasar global. Tapi, untuk menuju ke arah itu masih terlalu jauh. Target realistis untuk saat ini adalah bagaimana menjadikan komoditas buah lokal bisa bersaing, bahkan merajai pasar dalam negeri di tengah derasnya serbuan buah-buahan impor. Dibutuhkan keseriusan dan kerjasama semua pihak (pemerintah, petani, dan pelaku bisnis) untuk mewujudkannya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bisakah R2 (baca: R kuadrat) Bernilai Negatif?

Koefisien determinasi (R2) merupakan ukuran kecocokan hasil estimasi sebuah model regresi linier dengan data yang dimodelkan, atau biasa disebut ukuran goodness of fit dari sebuah model regresi linier. Dengan lain perkataan, R2 menunjukkan seberapa dekat garis regresi yang diestimasi dengan data yang sebenarnya atau seberapa besar proporsi variasi variabel respon yang dapat dijelaskan oleh garis regresi. Ukuran ini dapat digunakan jika semua asumsi terkait residual telah terpenuhi. Bisakah R2 Bernilai Negatif? Pada dasarnya, R2 tidak pernah bernilai negatif, kecuali model regresi yang digunakan tanpa intersep. Jika model regresi yang digunakan tanpa intersep, maka R2 tidak bermakna meskipun bernilai positif. Kelemahan mendasar dari  R2 adalah nilainya yang selalu bertambah ketika dilakukan penambahan variabel bebas ke dalam model, meskipun variabel tersebut tidak begitu penting dalam menjelaskan variabel respon (tidak signifikan). Untuk mengatasi hal ini digunakan R

Kesalahan Spesifikasi Model: Penyebab dan Solusi

Dalam ekonometrika, ketika kita bekerja dengan model-model struktural, yakni model dimana hubungan antara variabel dalam model didasarkan pada suatu kerangka teori ekonomi, keselahan spesifikasi model kerap kali terjadi. Hal ini merupakan masalah serius yang sering terjadi pada penelitian yang menggunakan model ekonometrik, khususnya regresi, sebagai  alat analisis. Kesalahan spesifikasi menyebabkan model yang dihasilkan tidak dapat digunakan untuk kepentingan analisis karena dapat menyesatkan ( misleading ). Sedikitnya,  ada dua gejala yang dapat dijadikan acuan untuk mengetahui kalau model yang kita gunakan mengalami kesalahan spesifikasi. Dua gejala tersebut adalah sebagai berikut: 1.   Hasil running model menunjukkan tanda koefisien regresi yang merepresentasikan arah hubungan antara variabel  penjelas dan variabel respon berseberangan atau tidak sesuai dengan teori.  Meski tidak selalu merupakan gejala terjadinya kesalahan spesifikasi, kehadiran gejala ini me

Di Balik Penurunan Jumlah Petani Gurem

Hingga kini, kemiskinan di Indonesia masih menjadi fenomena sektor pertanian. Secara faktual, sebagian besar penduduk miskin tinggal di desa dan bekerja sebagai petani dan buruh tani. Ditengarai, salah satu penyebab kemiskinan masih berpusat di sektor pertanian adalah penguasaan lahan pertanian oleh petani yang kian sempit. Skala usaha yang kecil mengakibatkan pendapatan dari kegiatan usaha tani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup meski kegiatan usaha tani yang dijalankan sebetulnya cukup menguntungkan. Alhasil, kesejahteraan pun begitu sulit direngkuh. Kemarin (2 Desember), Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis jumlah petani gurem hasil Sensus Pertanian tahun 2013 (disingkat ST2013). Menurut BPS, petani gurem didefinisikan sebagai rumah tangga pertanian yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari setengah hektar. BPS mencatat, jumlah petani gurem pada Mei 2013 sebanyak 14,25 juta rumah tangga atau sekitar 55,33 persen dari sekitar 26 juta rumah tangga