Langsung ke konten utama

BPS: Badan Pesanan Statistik



Akhir-akhir ini, ada kecenderungan publik tak lagi percaya dengan statistik (baca: data) yang didiseminasi BPS. Statistik, yang kebanyakan mewartakan keberhasilan pemerintah itu, ditengarai syarat rekayasa, hasil mufakat ‘curang’ pihak penguasa dan para statistisi pemerintah untuk melanggengkan pencitraan penguasa yang syarat dusta.

Publik selalu membenturkan statistik yang ada dengan fakta-fakta keseharian yang mereka lihat dan alami sehari-hari. Karenanya, mereka tak menaruh simpati meskipun statistik yang ada menunjukkan pemerintah telah berhasil menggenjot pertumbuhan ekonomi, mengendalikan laju inflasi, menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran, serta sederet keberhasilan lainnya. Pasalnya, itu semua tidak sejalan dengan fakta-fakta keseharian yang mereka rasakan. Bagi mereka, kondisi ekonomi yang dirasakan justru sebaliknya, kian sulit.

Karenanya, tidak mengherankan kalau publik─yang tidak puas dengan kinerja pemerintahan saat ini─menganggap statistik yang ada hanyalah kilasan angka-angka yang miskin realita, hasil pesanan pihak penguasa pada para statistisi pemerintah bermental asal bapak senang nan lihai memoles angka. Bagi mereka yang tak puas itu, lembaga yang namanya BPS itu hanyalah akronim dari “Badan Pesanan Statistik”.

Tak selamanya mesra
Jika merujuk pada Undang-Undang Statistik No.16 tahun 1997, Badan Pusat Statistik (BPS) sejatinya dituntut untuk selalu independen dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyedia data, baik yang sifatnya dasar maupun sektoral. Lewat berbagai penyelanggaraan kegiatan statistik (sensus dan survei) yang dilaksanakannya, BPS dituntut untuk menyajikan data apa adanya, objektif, dan tanpa rekayasa.

Jadi, menyajikan data statistik untuk sekedar menyenangkan pihak yang berkepentingan adalah sesuatu yang pantang dilakukan oleh BPS. Dan, ini telah ditunjukkan BPS dalam berbagai kesempatan, baik di pusat maupun daerah.

Pada November 2011 lalu misalnya, secara tegas BPS melaporkan bahwa produksi sejumlah tanaman pangan utama mengalami penurunan yang cukup tajam pada tahun 2011: produksi padi turun sebesar 1,08 juta ton, jagung sebesar 1,10 juta ton, dan kedelai sebesar 36,96 ribu ton. Laporan yang sudah barang tentu tak mengenakkan buat mereka yang berkepentingan dan menginginkan agar angka produksi pangan naik.

Jujur, ada penolakkan terhadap angka itu dari mereka yang nampaknya tak enak hati. Gubernur dua provinsi sentra produksi padi yang mengalami penurunan cukup tajam (Jawa Timur dan Jawa Tengah), misalnya, sampai melayangkan surat ke Presiden untuk menolak angka produksi padi yang akan dirilis oleh BPS.

Dalam surut, yang tembusannya juga menyebar ke berbagai lembaga negera lain itu (Bappenas, Kementerian Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Sekretariat Negara), meraka mengajukan sejumlah alasan atas penolakan terhadap data BPS yang dianggap tidak mewakili kondisi sebenarnya di lapangan: sebagian alasan itu bisa diterima, sebagiannya lagi cenderung dipaksakan. Saya menduga, surat yang sama tidak akan dilayangkan jika seandainya data BPS menunjukkan bahwa produksi padi naik meskipun cukup beralasan untuk mempersoalkan kenaikan yang terjadi.

Surat tersebut nampaknya sedikit ampuh. Setidaknya, dengan adanya surat itu, muncul keraguan di kalangan internal instansi pemerintah yang berkepentingan dengan data produksi padi (Bappenas, Kementerian Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Sekretariat Negara) terhadap akurasi data produksi yang dirilis BPS. Namun, BPS tidak gentar menghadapi situasi itu dan berupaya meyakinkan mereka yang ragu. Akhirnya, dengan menghadirkan sejumlah bukti dan penjelasan, BPS berhasil meyakinkan mereka bahwa data produksi yang ada sudah cukup akurat.

Hubungan yang tidak ‘mesra’ dengan mereka yang berkepentingan terhadap data-data BPS juga kerap dialami oleh teman-teman di daerah. Di Provinsi Aceh, misalnya, beberapa waktu lalu, hubungan antara BPS Kabupaten Aceh Tengah dan Dinas Peternakan setempat sempat memanas. Pemicunya adalah perbedaan klaim jumlah kerbau dan sapi potong hasil Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (PSPK) pada tahun 2011 lalu antara pihak dinas dan BPS.

Menurut hasil pendataan BPS, populasi kerbau di Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 12.459 ekor, sementara menurut klaim dinas seharusnya sebanyak 23.000 ekor. Hal yang sama juga terjadi pada populasi sapi, klaim dinas juga lebih tinggi dari hasil pendataan BPS. Terkait perbedaan ini, pihak dinas tak sungkan meminta kepada BPS untuk menambah jumlah ternak hasil pendataan. Permintaan yang sudah barang tentu tidak bisa dipenuhi karena bertentangan dengan kode etik statistik. Akhirnya, pihak dinas tetap bersikukuh dengan data yang dimilikinya meskipun hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa hasil pendataan BPS sudah betul.

Hal yang kurang lebih sama juga terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, belum lama ini. Pemicunya adalah perbedaan data kemiskinan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan BPS Kabupaten Takalar. Menurut data BPS, selama beberapa tahun terakhir jumlah penduduk miskin di Takalar terus meningkat, sementara data Pemkab justru menunjukkan sebaliknya, terus menurun (Fajar, 09/03/2012).

Saya kira, sejumlah pengalaman di atas merupakan sedikit dari sekian banyak bukti bahwa BPS tidak bekerja berdasarkan pesanan dalam menyajikan data-data statistik . Dengan segala keterbatasan yang ada, BPS terus berupaya menyajikan data secara objektif, apa adanya, dan tanpa rekayasa untuk Anda semua, untuk bangsa dan negeri ini yang terus membangun menuju kemajuan. (*)

Salam Statistik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bisakah R2 (baca: R kuadrat) Bernilai Negatif?

Koefisien determinasi (R2) merupakan ukuran kecocokan hasil estimasi sebuah model regresi linier dengan data yang dimodelkan, atau biasa disebut ukuran goodness of fit dari sebuah model regresi linier. Dengan lain perkataan, R2 menunjukkan seberapa dekat garis regresi yang diestimasi dengan data yang sebenarnya atau seberapa besar proporsi variasi variabel respon yang dapat dijelaskan oleh garis regresi. Ukuran ini dapat digunakan jika semua asumsi terkait residual telah terpenuhi. Bisakah R2 Bernilai Negatif? Pada dasarnya, R2 tidak pernah bernilai negatif, kecuali model regresi yang digunakan tanpa intersep. Jika model regresi yang digunakan tanpa intersep, maka R2 tidak bermakna meskipun bernilai positif. Kelemahan mendasar dari  R2 adalah nilainya yang selalu bertambah ketika dilakukan penambahan variabel bebas ke dalam model, meskipun variabel tersebut tidak begitu penting dalam menjelaskan variabel respon (tidak signifikan). Untuk mengatasi hal ini digunakan R

Kesalahan Spesifikasi Model: Penyebab dan Solusi

Dalam ekonometrika, ketika kita bekerja dengan model-model struktural, yakni model dimana hubungan antara variabel dalam model didasarkan pada suatu kerangka teori ekonomi, keselahan spesifikasi model kerap kali terjadi. Hal ini merupakan masalah serius yang sering terjadi pada penelitian yang menggunakan model ekonometrik, khususnya regresi, sebagai  alat analisis. Kesalahan spesifikasi menyebabkan model yang dihasilkan tidak dapat digunakan untuk kepentingan analisis karena dapat menyesatkan ( misleading ). Sedikitnya,  ada dua gejala yang dapat dijadikan acuan untuk mengetahui kalau model yang kita gunakan mengalami kesalahan spesifikasi. Dua gejala tersebut adalah sebagai berikut: 1.   Hasil running model menunjukkan tanda koefisien regresi yang merepresentasikan arah hubungan antara variabel  penjelas dan variabel respon berseberangan atau tidak sesuai dengan teori.  Meski tidak selalu merupakan gejala terjadinya kesalahan spesifikasi, kehadiran gejala ini me

Di Balik Penurunan Jumlah Petani Gurem

Hingga kini, kemiskinan di Indonesia masih menjadi fenomena sektor pertanian. Secara faktual, sebagian besar penduduk miskin tinggal di desa dan bekerja sebagai petani dan buruh tani. Ditengarai, salah satu penyebab kemiskinan masih berpusat di sektor pertanian adalah penguasaan lahan pertanian oleh petani yang kian sempit. Skala usaha yang kecil mengakibatkan pendapatan dari kegiatan usaha tani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup meski kegiatan usaha tani yang dijalankan sebetulnya cukup menguntungkan. Alhasil, kesejahteraan pun begitu sulit direngkuh. Kemarin (2 Desember), Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis jumlah petani gurem hasil Sensus Pertanian tahun 2013 (disingkat ST2013). Menurut BPS, petani gurem didefinisikan sebagai rumah tangga pertanian yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari setengah hektar. BPS mencatat, jumlah petani gurem pada Mei 2013 sebanyak 14,25 juta rumah tangga atau sekitar 55,33 persen dari sekitar 26 juta rumah tangga