Langsung ke konten utama

Setiap Tahun Penduduk Indonesia Bertambah 4 Juta, Berkah atau Beban?


Saat ini, jumlah penduduk Indonesia menempati posisi ke empat terbesar di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 238 juta orang. Telah bertambah sekitar 31 juta orang dibanding sepuluh tahun yang lalu. Itu artinya, ibu-ibu di Indonesia melahirkan tambahan sekitar 3,5-4 juta penduduk setiap tahun.

Tambahan sekitar 4 juta penduduk setiap tahun tentu tidaklah sedikit karena jumlah sebesar itu sama dengan jumlah penduduk Singapura saat ini. Tidak heran, dengan laju pertambahan penduduk sepesat itu, Indonesia menjadi negara dengan laju pertambahan penduduk paling pesat ke lima di dunia setelah India, China, Nigeria, dan Pakistan.

Sebenarnya, jumlah penduduk yang tinggi berpotensi menguntungkan Indonesia secara ekonomi jika dapat dimanfaatkan dan dikendalikan laju pertumbuhannya. Hal ini dikarenakan struktur penduduk Indonesia yang lebih didominasi oleh kelompok usia produktif. Dengan struktur penduduk seperti itu, dependency ratio─rasio antara jumlah penduduk usia tidak produktif terhadap penduduk usia produktif─ Indonesia cukup kecil.

Dengan struktur penduduk yang didominasi kelompok usia produktif seperti itu, tidak mengherankan kalau sejumlah ekonom meramalkan bahwa pada tahun 2020 Indonesia akan mulai memperoleh yang namanya “bonus demografi”, yang ditandai dengan jumlah penduduk usia produktif yang dominan dan berpendapatan tinggi. Kondisi ini menyebabkan pendapatan per kapita penduduk Indonesia sangat tinggi ─menurut sejumlah kalangan bisa menembus USD 10.000 pada tahun 2030. Menurut Chatib Bisri, bonus demografi yang akan dinikmati Indonesia berlangsung singkat, tidak lebih dari 20 tahun.

Namun demikian, kondisi di atas bisa terwujud dengan sejumlah catatan. Pertama, Indonesia mampu menjamin linearitas pertumbuhan ekonominya seperti saat ini. Bahkan, menurut Chatib Bisri, pertumbuhan 6 atau 7 persen saja tidak cukup. Menurut dia, Indonesia harus tumbuh minimal 8 persen untuk menggapai bonus demografinya.

Kedua, ini yang paling penting, penduduk usia produktif Indonesia berkualitas. Nampaknya, ini merupakan tantangan berat buat Indonesia karena hingga kini kita harus mengakui kalau kualitas manusia Indonesia masih belum memuaskan. Bahkan, kalah jauh bila dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan ASEAN.

Saat ini, Indonesia memang menguasai 40 persen perekonomian ASEAN. Akan tetapi, pada saat yang sama, kualitas pembangunan manusia Indonesia termasuk yang terendah di kawasan. Berdasarkan laporan United Nations Development Programme (UNDP), pada tahun 2009,  skor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada pada urutan ke 111 dari 182 negera dengan skor IPM 71.6. Di kawasan ASEAN, Indonesia relitif tertinggal bila dibandingkan dengan Singapura, Brunai Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Kita hanya lebih baik dibanding Laos, Kamboja, dan Myanmar.

[]
Dengan melihat peraga di atas, nampak jelas bahwa kualitas pembangunan manusia Indonesia masih kalah dari Singapura yang berada pada ranking 23 dunia dengan skor IPM 94.4, Brunai Darussalam (ranking 30, IPM 92.0), Malaysia ( ranking 66, IPM 82.9), Thailand ( ranking 86, IPM 78.3), dan Filipina (ranking 105, IPM 95). Ini artinya, kualitas dan kapabilitas manusia Indonesia yang meliputi tingkat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan memang masih relative tertinggal di kawasan ASEAN.

Jumlah penduduk yang tinggi, khususnya kelompok usia produktif, ibarat “pedang bermata dua”. Jika berkualitas, akan menjadi berkah dan keuntungan buat Indonesia. Jika sebaliknya, hanya akan menjadi beban, bahkan bencana buat Indonesia karena dapat dipastikan jumlah pengangguran dan penduduk miskin akan semakin bertambah.

Karenanya, di samping harus mengendalikan pertumbuhan jumlah penduduk, peningkatan kualitas─tingkat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan─juga mutlak dilakukan oleh pemerintah. Jika tidak, dapat dipastikan bonus demografi yang diidam-idamkan hanya akan tinggal mimpi.
*****

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bisakah R2 (baca: R kuadrat) Bernilai Negatif?

Koefisien determinasi (R2) merupakan ukuran kecocokan hasil estimasi sebuah model regresi linier dengan data yang dimodelkan, atau biasa disebut ukuran goodness of fit dari sebuah model regresi linier. Dengan lain perkataan, R2 menunjukkan seberapa dekat garis regresi yang diestimasi dengan data yang sebenarnya atau seberapa besar proporsi variasi variabel respon yang dapat dijelaskan oleh garis regresi. Ukuran ini dapat digunakan jika semua asumsi terkait residual telah terpenuhi. Bisakah R2 Bernilai Negatif? Pada dasarnya, R2 tidak pernah bernilai negatif, kecuali model regresi yang digunakan tanpa intersep. Jika model regresi yang digunakan tanpa intersep, maka R2 tidak bermakna meskipun bernilai positif. Kelemahan mendasar dari  R2 adalah nilainya yang selalu bertambah ketika dilakukan penambahan variabel bebas ke dalam model, meskipun variabel tersebut tidak begitu penting dalam menjelaskan variabel respon (tidak signifikan). Untuk mengatasi hal ini digunakan R

Kesalahan Spesifikasi Model: Penyebab dan Solusi

Dalam ekonometrika, ketika kita bekerja dengan model-model struktural, yakni model dimana hubungan antara variabel dalam model didasarkan pada suatu kerangka teori ekonomi, keselahan spesifikasi model kerap kali terjadi. Hal ini merupakan masalah serius yang sering terjadi pada penelitian yang menggunakan model ekonometrik, khususnya regresi, sebagai  alat analisis. Kesalahan spesifikasi menyebabkan model yang dihasilkan tidak dapat digunakan untuk kepentingan analisis karena dapat menyesatkan ( misleading ). Sedikitnya,  ada dua gejala yang dapat dijadikan acuan untuk mengetahui kalau model yang kita gunakan mengalami kesalahan spesifikasi. Dua gejala tersebut adalah sebagai berikut: 1.   Hasil running model menunjukkan tanda koefisien regresi yang merepresentasikan arah hubungan antara variabel  penjelas dan variabel respon berseberangan atau tidak sesuai dengan teori.  Meski tidak selalu merupakan gejala terjadinya kesalahan spesifikasi, kehadiran gejala ini me

Di Balik Penurunan Jumlah Petani Gurem

Hingga kini, kemiskinan di Indonesia masih menjadi fenomena sektor pertanian. Secara faktual, sebagian besar penduduk miskin tinggal di desa dan bekerja sebagai petani dan buruh tani. Ditengarai, salah satu penyebab kemiskinan masih berpusat di sektor pertanian adalah penguasaan lahan pertanian oleh petani yang kian sempit. Skala usaha yang kecil mengakibatkan pendapatan dari kegiatan usaha tani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup meski kegiatan usaha tani yang dijalankan sebetulnya cukup menguntungkan. Alhasil, kesejahteraan pun begitu sulit direngkuh. Kemarin (2 Desember), Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis jumlah petani gurem hasil Sensus Pertanian tahun 2013 (disingkat ST2013). Menurut BPS, petani gurem didefinisikan sebagai rumah tangga pertanian yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari setengah hektar. BPS mencatat, jumlah petani gurem pada Mei 2013 sebanyak 14,25 juta rumah tangga atau sekitar 55,33 persen dari sekitar 26 juta rumah tangga