Langsung ke konten utama

Pemberitaan KOMPAS.com “ADB: Penduduk Miskin Indonesia Bertambah” Keliru


“Data (yang benar) mencerdaskan bangsa.” (Motto: Badan Pusat Statistik)

Pada Kamis (25/08/2011), KOMPAS.Com memberitakan laporan yang dirilis oleh Asian Development Bank (ADB) tentang perkembangan kondisi kemiskinan Indonesia saat ini yang lebih buruk dibanding lima tahun lalu. Selengkapnya, isi berita yang dimaksud dapat Anda baca pada tautan berikut ADB: Penduduk Miskin Indonesia Bertambah.
Terlepas berita ini bersumber dari kantor berita AFP, menurut saya ada dua hal yang janggal dan perlu dikoreksi.
****
Defenisi dan metode pengukuran kemiskinan
Sebelum membahas kejanggalan yang saya maksudkan, sangat penting bagi kita memahami terlebih dahulu defenisi kemiskinan dan bagaimana angka-angka kemiskinan itu diperoleh.

Secara umum, kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi saat seseorang atau sekelompok orang tak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Defenisi ini menjukkan makna kemiskinan sangat laus dan multidimensi, serta tidak mudah untuk mengukurnya. Contohnya, apa yang dimaksud dengan kehidupan yang bermartabat? Setiap orang tentu akan menginterpretasikannya secara berbeda-beda, sehingga dapat mengundang perdebatan panjang. Selain itu, tidak semua hak-hak dasar dapa dikuantifikasi, seperti rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik.

Karenanya, hingga saat ini, tak ada satupun metode yang sempurna dalam memotret kemiskinan. Selama ini, pengukuran kemiskinan menggunakan pendekatan metode statistik−metode kuantitatif−yang banyak memiliki keterbatasan, karena tidak semua variable yang ingin diukur dapat dikuantifikasi.

Salah satu konsep pengukuran kemiskinan yang diterapkan di banyak negara, termasuk Indonesia,adalah konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs). Dengan konsep ini, definisi kemiskinan yang sangat luas mengalami penyempitan makna karena kemiskinan hanya dipandang sebagai ketakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.

Di Indonesia, pengukuran kemiskinan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahun di bulan Maret. Dengan demikian, angka kemiskinan yang dimumkan oleh BPS sebenarnya adalah kondisi Maret, setelah Maret kondisi kemiskinan pasti berubah karena kemiskinan pada dasarnya bersifat dinamis.

Dalam prakteknya, pengukuran kemiskinan dengan pendekatan kebutuhan dasar menggunakan garis kemiskinan (GK) atau batas kemiskinan absolut sebagai instrument untuk menentukan miskin tidaknya seseorang. GK dapat dipandang sebagai jumlah rupiah minimum yang diperlukan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan (setara dengan 2.100 kkal per hari) dan non-makanan (sandang, pangan, perumahan, dan kesehatan).

Untuk menghitung GK dan jumlah penduduk miskin, BPS melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). Survei ini bertujuan untuk mendapatkan data pengeluaran konsumsi rumah tangga dengan mencacah sekitar 68 ribu sampel rumah tangga yang tersebar di seluruh Indonesia dari Aceh sampai Papua. Karena didasarkan pada data survei, angka kemiskinan yang dihasilkan adalah estimasi atau perkiraan.

Bank Dunia juga menggunakan data ini untuk menghitung angka kemiskinan di Indonesia. Konsep yang digunakan oleh Bank Dunia pada dasarnya sama dengan yang digunakan oleh BPS, yang membedakan keduanya hanyalah GK yang digunakan. GK yang digunakan oleh Bank Dunia dalam dollar PPP (purchasing power parity/paritas daya beli). Dalam prakteknya, ada dua ukuran yang digunakan, yakni 1,25 dollar dan 2 dollar. Dollar PPP atau biasa disebut dollar internasional tidak sama dengan dollarcurrency (dollar AS). Jika dirupiahkan, nilai dollar PPP selalu lebih rendah dibanding dollar AS. Penjelasan mengenai dollar PPP dapat Anda baca pada tautan berikut 
What is Dollar PPP?

Penggunaan GK dalam dollar PPP oleh Bank Dunia erat kaitannya dengan evaluasi pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs), yang salah satu sasarannya adalah mengurangi angka kemiskinan dunia hingga tinggal setengahnya pada tahun 2015. Karena Bank Dunia membutuhkan data kemiskinan yang comparable (dapat diperbandingkan) antar negara, maka digunakanlah GK dalam dollar internasional atau dollar PPP.

Kesamaan konsep dan sumber data yang digunakan BPS dan Bank Dunia dalam pengukuran kemiskinan mengakibatkan pergerakan angka kemiskinan hasil hitung-hitungan Bank Dunia selalu sejalan dengan hasil hitungan BPS−walaupun jumlah atau persentase penduduk miskinnya berbeda. Jika hasil hitungan BPS menunjukkan bahwa pada tahun 2011 jumlah penduduk miskin turun, maka hasil hitungan Bank Dunia juga akan menunjukkan hal yang sama.
****
Kekeliruan KOMPAS.com
Sebagaimana telah saya nyatakan sebelumnya, ada dua hal yang janggal dan perlu dikoreksi dari pemberitaan KOMPAS.Com yang bertajuk “ADB: Penduduk Miskin Indonesia Bertambah”. Kejanggalan pertama terdapat pada redaksi berikut

”Untuk diketahui, standar kemiskinan yang digunakan ADB adalah penghasilan di bawah 1,25 dollar AS per hari (sekitar Rp 10.625).

Sebelumnya, telah saya sebutkan bahwa GK yang digunakan Bank Dunia adalah dalam dollar PPP bukan dollar currency (dollar AS). Kalimat di atas jelas keliru, karena GK yang digunakan oleh ADB seharusnya adalah 1,25 dollar PPP bukan 1,25 dollar AS. Jika Anda membaca publikasi ADB terbaru yang berjudul “ KEY INDICATORS FOR ASIA AND THE PASIFIC 2011”, pada halaman 147 Anda akan menemukan kalau GK yang digunakan oleh ADB dalam dollar PPP bukan dollar AS. Dan memang seperti itulah seharusnya, karena GK internasional ditujukan untuk komparasi antar negara. Jika menggunakan dollar AS, syarat perbandingan aple to aple tidak terpenuhi karena daya beli (purchasing power) dollar AS tidak sama pada setiap negera.

Sebagai ilustrasi, untuk membandingkan kinerja perekonomian antar negara, Bank Dunia dan lembaga-lembaga internasional lainnya, tremasuk ADB, selalu menggunakan Gorss Domestic Product (GDP) dalam dollar PPP dan GDP dalam dollar AS. Menurut data Bank Dunia, pada tahun 2010, GDP PPP (current price international $) Indonesia mencapai 1.029,79 juta dollar PPP, dan jika menggunakan dollar AS (current price US$) GDP Indonesia mencapai 706,56 juta dollar AS. Sementara itu, berdasarkan data BPS, GDP Indonesia atas dasar harga berlaku (current price) pada tahun 2010 sebesar Rp 6.422,9 triliun. Jika dicermati, di sini nampak jelas bahwa dollar PPP memang berbeda dengan dollar AS.

Berdasarkan angka-angka GDP Indonesia dalam dollar PPP dan dollar AS versi Bank Dunia, serta versi BPS (dalam rupiah), jika dilakukan konversi ke dalam rupiah, pada tahun 2010, 1 dollar PPP setara dengan sekitar Rp 6.255, sedangkan 1 dollar AS setara dengan sekitar Rp 9.075 (kurs dollar saat itu). Di sini terlihat jelas jika dirupiahkan, nilai 1 dollar PPP jauh lebih rendah dari 1 dollar AS.

Dengan demikian, jika dirupiahkan, garis kemiskinan ADB sebesar 1,25 dollar PPP bukan sekitar Rp 10.625, karena nominal ini diperoleh melalui hasil perkalian 1,25 dollar dengan kurs rupiah terhadap dollar saat ini. Dan menurut saya, hal ini adalah murni kekeliruan KOMPAS.Com dalam memberitakan laporan ADB (AFP). Saya yakin, baik ADB maupun AFP sama sekali tidak menyebutkan bahwa GK yang digunakan adalah dalam dollar AS.

Konversi GK yang keliru ini, ternyata dikutip oleh seorang kompasianer dalam tulisannya yang berjudul “Puluhan Triliun Rupiah Jelang Lebaran, Jurang Pun Makin Lebar “. Bahkan, dalam tulisan tersebut, penulis telah maju selangkan lebih jauh dengan menyatakan bahwa GK yang digunakan ADB sebesar Rp 318.750 per bulan. Angka ini diperoleh setelah mengalikan Rp 10.625 dengan 30, karena penulis berasumsi jumlah rata-rata hari dalam sebulan adalah 30 hari.

Orang yang tidak paham seluk beluk penghitungan angka kemiskinan tidak akan melihat hal ini sebagai kekeliruan yang vatal, bahkan mungkin akan mengamini isi tulisan tersebut. Dan inilah yang terjadi pada admin Kompasiana ketika menjadikan tulisan tersebut sebagai headline beberapa waktu yang lalu. Tetapi, bagi mereka yang paham seluk beluk penghitungan angka kemiskinan tentu tahu bahwa kekeliruan seperti ini sangat vatal.

Sepintas, perbedaan antara Rp 233.740 (GK BPS) dengan Rp 318.750 memang tidak terlalu jauh. Tetapi implikasinya terhadap angka kemiskinan yang dihasilkan akan sangat berbeda. Sebagai ilustrasi, pada tahun 2010 jumlah penduduk miskin dan hampir miskin Indonesia, yakni mereka yang memiliki pengeluaran per kapita per bulan di bawah Rp 280.488,  mencapai 57,14 juta orang atau sekitar 24 persen dari total populasi Indonesia. Dengan melihat angka ini, proporsi penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Rp 318.750 tentu akan lebih besar lagi−kemungkinan di atas 30 persen dari total populasi−padahal, pada tahun 2009 saja, berdasarkan data Bank Dunia, jika menggunakan GK sebesar 1,25 dollar PPP, proporsi penduduk miskin Indonesia hanya sebesar 18,7 persen. Ini artinya, GK sebesar Rp 318.750 jauh dari setara dengan 1,25 dollar PPP.
****
Kejanggalan kedua terdapat pada redaksi berikut

“Jumlah penduduk miskin di Indonesia… bertambah dibanding lima tahun lalu. Ini mungkin disebabkan pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan meningkatkan Gross Domestic Product (GDP) dan atau disebabkan semakin luasnya kesenjangan sosial,” kata studi yang dilakukan ADB itu.

Saya ragu kalau kutipan di atas meruapakn hasil studi yang dilakukan ADB. Karena, jika demikian, hasil studi ADB akan sangat bertentangan dengan data kemiskinan yang dimiliki oleh BPS dan Bank Dunia. Berdasarkan data kedua institusi ini, selama lima tahun terkahir perkembangan tingkat kemiskinan di Indonesia justru sebaliknya, yakni secara umum menunjukkan tren yang menurun. Jika Anda tidak percaya, silahkan kunjungi tautun berikut
  World Bank Poverty Data.

Hasil studi ADB tidak akan mungkin berseberangan dengan data-data kemiskinan BPS dan Bank Dunia. Karena untuk menghitung angka kemiskinan makro yang dapat dipercaya kevalidannya, ADB memerlukan basis data pengeluaran konsumsi rumah tangga. Dan untuk Indonesia, satu-satunya basis data konsumsi rumah tangga yang ada adalah data SUSENAS yang dihasilkan oleh BPS, yang juga digunakan oleh Bank Dunia ketika menghitung angka kemiskinan di Indonesia.

Indikator kemiskinan makro yang secara internasional umum digunakan adalah Foster-Greer-Thorbecke (FGT) index. FGT index memiliki 3 ukuran kemiskinan, yakni persentase penduduk miskin (P0), tingkat kedalaman kemiskinan (P1) yang menggambarkan rata-rata selisih pengeluaran penduduk miskin terhadap GK, dan tingkat keparahan kemiskinan (P2) yang menggambarkan ketimpangan distribusi pendapatan penduduk miskin. Kemungkinan yang diamaksudkan oleh ADB dalam laporannya adalah perkembangan tingkat kedalaman dan atau tingkat keparahan kemiskinan saat ini yang semakin memburuk dibanding lima tahun yang lalu, bukan persentase atau jumlah penduduk miskin yang bertambah.
****
Kekeliruan yang terjadi pada pemberitaan di KOMPAS.com menunjukkan bahwa kehati-hatian dan kecermatan ketika menggunakan dan melaporkan angka-angka statistik adalah soal yang amat penting. Karena, interpretasi terhadap angka-angka statistik yang keliru akan menghasilkan pemahaman yang bias dan menyesatkan.

Interpretasi terhadap angka-angka statistik yang keliru memang sering terjadi pada kalangan elite negeri ini. Contohnya, para tokoh lintas agama yang menuduh pemerintah berbohong kepada publik soal data kemiskinan. Oleh mereka, pemerintah dianggap berbohong karena data jumlah penduduk miskinpada tahun 2010 yang mencapai 31,02 juta orang tidak konsisten dengan data jumlah penduduk penerima beras miskin (raskin) yang mencapai 70 juta orang.

Tuduhan di atas sebenarnya muncul karena ketidakpahaman mereka ketika menggunakan data-data BPS, sehingga timbul kesan bahwa seolah-olah terdapat dua angka kemiskinan yang berbeda. Padahal sebenarnya tidaklah demikian, data jumlah penduduk penerima raskin tidak hanya mencakup penduduk miskin, tetapi juga penduduk hampir miskin. Berdasarkan hasil pendataan BPS pada survei Pendataan Program perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2008, jumlah rumah tangga sasaran (RTS) yang layak menerima raskin mencapai 17,5 juta rumah tangga. RTS mencakup rumah tangga miskin dan hampir miskin. Sehingga, dengan asumsi kasar bahwa setiap rumah tangga beranggotakan 4 orang, maka ada sekitar 70 juta orang yang akan menerima raskin.

Anda tentu sepakat dengan saya, kalau pemfitnah tidak jauh berbeda dengan pembohong, keduanya adalah setali tiga uang.
****

Sumber tulisan KOMPAS.Com, Wikipedia, Data dan Informasi Kemiskinan (BPS, buku), KEY INDICATORS FOR ASIA AND THE PASIFIC 2011, 48th Edition, ADB, August 2011.
Data-data bersumber dari World Bank, dan BPS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bisakah R2 (baca: R kuadrat) Bernilai Negatif?

Koefisien determinasi (R2) merupakan ukuran kecocokan hasil estimasi sebuah model regresi linier dengan data yang dimodelkan, atau biasa disebut ukuran goodness of fit dari sebuah model regresi linier. Dengan lain perkataan, R2 menunjukkan seberapa dekat garis regresi yang diestimasi dengan data yang sebenarnya atau seberapa besar proporsi variasi variabel respon yang dapat dijelaskan oleh garis regresi. Ukuran ini dapat digunakan jika semua asumsi terkait residual telah terpenuhi. Bisakah R2 Bernilai Negatif? Pada dasarnya, R2 tidak pernah bernilai negatif, kecuali model regresi yang digunakan tanpa intersep. Jika model regresi yang digunakan tanpa intersep, maka R2 tidak bermakna meskipun bernilai positif. Kelemahan mendasar dari  R2 adalah nilainya yang selalu bertambah ketika dilakukan penambahan variabel bebas ke dalam model, meskipun variabel tersebut tidak begitu penting dalam menjelaskan variabel respon (tidak signifikan). Untuk mengatasi hal ini digunakan R

Kesalahan Spesifikasi Model: Penyebab dan Solusi

Dalam ekonometrika, ketika kita bekerja dengan model-model struktural, yakni model dimana hubungan antara variabel dalam model didasarkan pada suatu kerangka teori ekonomi, keselahan spesifikasi model kerap kali terjadi. Hal ini merupakan masalah serius yang sering terjadi pada penelitian yang menggunakan model ekonometrik, khususnya regresi, sebagai  alat analisis. Kesalahan spesifikasi menyebabkan model yang dihasilkan tidak dapat digunakan untuk kepentingan analisis karena dapat menyesatkan ( misleading ). Sedikitnya,  ada dua gejala yang dapat dijadikan acuan untuk mengetahui kalau model yang kita gunakan mengalami kesalahan spesifikasi. Dua gejala tersebut adalah sebagai berikut: 1.   Hasil running model menunjukkan tanda koefisien regresi yang merepresentasikan arah hubungan antara variabel  penjelas dan variabel respon berseberangan atau tidak sesuai dengan teori.  Meski tidak selalu merupakan gejala terjadinya kesalahan spesifikasi, kehadiran gejala ini me

Di Balik Penurunan Jumlah Petani Gurem

Hingga kini, kemiskinan di Indonesia masih menjadi fenomena sektor pertanian. Secara faktual, sebagian besar penduduk miskin tinggal di desa dan bekerja sebagai petani dan buruh tani. Ditengarai, salah satu penyebab kemiskinan masih berpusat di sektor pertanian adalah penguasaan lahan pertanian oleh petani yang kian sempit. Skala usaha yang kecil mengakibatkan pendapatan dari kegiatan usaha tani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup meski kegiatan usaha tani yang dijalankan sebetulnya cukup menguntungkan. Alhasil, kesejahteraan pun begitu sulit direngkuh. Kemarin (2 Desember), Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis jumlah petani gurem hasil Sensus Pertanian tahun 2013 (disingkat ST2013). Menurut BPS, petani gurem didefinisikan sebagai rumah tangga pertanian yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari setengah hektar. BPS mencatat, jumlah petani gurem pada Mei 2013 sebanyak 14,25 juta rumah tangga atau sekitar 55,33 persen dari sekitar 26 juta rumah tangga