Pemerintah telah menetapkan 11 prioritas pembangunan nasional tahun 2009-2014. Di antara kesebelas prioritas itu, penanggulangan kemiskinan berada di urutan keempat. Tidak main-main, persentase penduduk miskin dipatok harus di bawah 10 persen pada tahun 2014. Itu artinya, persentase penduduk miskin harus turun minimal satu persen per tahun. Sayangnya, target ambisius itu kenyataannya jauh panggang dari api. Data statistik menunjukkan, pemerintah nampaknya hanya jago membuat target, tapi lemah dalam mewujudkannya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang Maret 2009 – Maret 2012, penurunan jumlah penduduk miskin berjalan lamban. Secara rata-rata, kurang dari satu persen per tahun. Padahal, di sisi lain kita tahu, dana yang telah digelontorkan pemerintah untuk segala rupa program pengentasan kemiskinan yang kian berlapis tidaklah sedikit dan terus meningkat dari tahun ke tahun–mencapai Rp90 triliun pada tahun 2012.
"Menulis adalah bekerja untuk keabadian"