Langsung ke konten utama

Ketimpangan Upah Pekerja Laki-laki dan Perempuan


Statistik upah kondisi Februari 2018 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama ini mengungkap fakta menarik tentang ketimpangan upah/gaji antara buruh/pegawai/karyawan perempuan dan laki-laki di Indonesia. 

BPS mencatat, rata-rata upah/gaji buruh/pegawai/karyawan perempuan sebesar 2,21 juta rupiah per bulan, lebih rendah dibanding rata-rata upah/gaji buruh/pegawai/karyawan laki-laki yang mencapai 2,91 juta rupiah per bulan. Itu artinya, kesenjangan upah/gaji menurut gender (gender wages gap) di Tanah Air mencapai sekitar 32 persen.

BPS mendefenisikan upah sebagai imbalan/balas jasa yang diterima buruh/karyawan/pegawai selama sebulan yang lalu dari pekerjaan utama, yang terdiri dari komponen upah/gaji pokok dan tunjangan, baik berupa uang maupun barang yang dibayarkan oleh perusahaan/kantor/majikan.

Jika ditelaah lebih jauh, upah buruh/pegawai/karyawan perempuan lebih rendah dibanding buruh/pegawai/karyawan laki-laki di sebagian besar lapangan pekerjaan. Upah buruh/karyawan/pegawai perempuan tercatat lebih tinggi di banding buruh/pegawai/laki-laki hanya pada sektor transportasi dan pergudangan, konstruksi, dan real estate. 

Hal ini nampaknya disebabkan buruh/pegawai/karyawan perempuan yang bergelut pada ketiga sektor ini secara rata-rata memiliki kualifikasi dan posisi yang lebih baik dibanding buruh/karyawan/pegawai laki-laki.

Kesenjangan upah juga eksis antara buruh/pegawai/karyawan perempuan dan laki-laki menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan. Fakta ini menunjukkan bahwa secara umum buruh/pegawai/karyawan perempun memperoleh upah yang lebih rendah dibanding laki-laki meski memiliki tingkat pendidikan yang sama. 

BPS mencatat kesenjangan tertinggi terjadi pada kelompok buruh/pegawai/karyawan dengan pendidikan tertinggi sarjana, di mana upah buruh/pegawai/karyawan perempuan tercatat lebih rendah sekitar 1,65 juta rupiah per bulan atau sekitar 46 persen dibanding buruh/pegawai/karyawan laki-laki.

Diskriminasi upah
Kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan merupakan indikasi adanya diskriminasi terkait gender dalam pengupahan di Tanah Air. Hal ini menunjukkan bahwa, boleh jadi, buruh/pegawai/karyawan perempuan menerima upah yang lebih rendah bukan karena kualifikasi dan kompetensi mereka yang lebih rendah dari buruh/pegawai/karyawan laki-laki, tapi karena posisi mereka sebagai perempuan.

Meski diskriminasi upah juga dapat terjadi di sektor formal, mudah diduga sebagian besar diskriminasi terjadi di sektor informal. Salah satu faktor yang mendorong terjadinya diskriminasi upah terhadap kaum perempuan adalah aspek sosio-kultural masyarakat tradisional Indonesia yang terkadang masih memandang kaum perempuan memiliki posisi yang "lebih rendah" dibanding kaum laki-laki.

Hasil penelitian penulis dengan menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2016 menguatkan indikasi adanya diskriminasi gender terkait pengupahan di Tanah Air. Dengan menggunakan model ekonometrik, penulis mencoba menguraikan kesenjangan upah antara buruh/pegawai/karyawan perempuan dan laki-laki di Indonesia ke dalam komponen yang terjelaskan (explained) dan tak tak-terjelaskan (unexplained).

Komponen terjelaskan mengkuantifikasi kesenjangan upah yang disebabkan oleh perbedaan karekteristik antara pekerja perempuan dan laki-laki, seperti modal manusia (pendidikan dan pengalaman kerja), sosial-demografi, dan karakteristik pekerjaan. Sementara komponen tak terjelaskan mengkuantifikasi kesenjangan upah yang disebabkan oleh variabel yang tidak teramati salah satunya diskriminasi gender.

Penulis menemukan bahwa kontribusi bagian tak terjelaskan terhadap kesenjangan upah antara pekerja perempuan dan laki-laki mencapai sekitar 60 hingga 70 persen. Hal ini merupakan indikasi kuat bahwa pekerja perempuan di Tanah Air dihadapkan pada kondisi pengupahan yang tidak fair dan gender bias.

Karena itu, mengingat partisipasi kaum perempuan di pasar kerja yang sangat besar, hal ini sudah semestinya menjadi fokus perhatian pemerintah di bidang ketenagakerjaan. BPS mencatat sekitar sepuruh dari total jumlah angkatan kerja yang bekerja adalah perempuan. Jika kesenjangan upah antara pekerja perempuan dan laki-laki dapat dikurangi hal ini tentu bakal memberi kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. (*)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bisakah R2 (baca: R kuadrat) Bernilai Negatif?

Koefisien determinasi (R2) merupakan ukuran kecocokan hasil estimasi sebuah model regresi linier dengan data yang dimodelkan, atau biasa disebut ukuran goodness of fit dari sebuah model regresi linier. Dengan lain perkataan, R2 menunjukkan seberapa dekat garis regresi yang diestimasi dengan data yang sebenarnya atau seberapa besar proporsi variasi variabel respon yang dapat dijelaskan oleh garis regresi. Ukuran ini dapat digunakan jika semua asumsi terkait residual telah terpenuhi. Bisakah R2 Bernilai Negatif? Pada dasarnya, R2 tidak pernah bernilai negatif, kecuali model regresi yang digunakan tanpa intersep. Jika model regresi yang digunakan tanpa intersep, maka R2 tidak bermakna meskipun bernilai positif. Kelemahan mendasar dari  R2 adalah nilainya yang selalu bertambah ketika dilakukan penambahan variabel bebas ke dalam model, meskipun variabel tersebut tidak begitu penting dalam menjelaskan variabel respon (tidak signifikan). Untuk mengatasi hal ini digunakan R

Kesalahan Spesifikasi Model: Penyebab dan Solusi

Dalam ekonometrika, ketika kita bekerja dengan model-model struktural, yakni model dimana hubungan antara variabel dalam model didasarkan pada suatu kerangka teori ekonomi, keselahan spesifikasi model kerap kali terjadi. Hal ini merupakan masalah serius yang sering terjadi pada penelitian yang menggunakan model ekonometrik, khususnya regresi, sebagai  alat analisis. Kesalahan spesifikasi menyebabkan model yang dihasilkan tidak dapat digunakan untuk kepentingan analisis karena dapat menyesatkan ( misleading ). Sedikitnya,  ada dua gejala yang dapat dijadikan acuan untuk mengetahui kalau model yang kita gunakan mengalami kesalahan spesifikasi. Dua gejala tersebut adalah sebagai berikut: 1.   Hasil running model menunjukkan tanda koefisien regresi yang merepresentasikan arah hubungan antara variabel  penjelas dan variabel respon berseberangan atau tidak sesuai dengan teori.  Meski tidak selalu merupakan gejala terjadinya kesalahan spesifikasi, kehadiran gejala ini me

Di Balik Penurunan Jumlah Petani Gurem

Hingga kini, kemiskinan di Indonesia masih menjadi fenomena sektor pertanian. Secara faktual, sebagian besar penduduk miskin tinggal di desa dan bekerja sebagai petani dan buruh tani. Ditengarai, salah satu penyebab kemiskinan masih berpusat di sektor pertanian adalah penguasaan lahan pertanian oleh petani yang kian sempit. Skala usaha yang kecil mengakibatkan pendapatan dari kegiatan usaha tani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup meski kegiatan usaha tani yang dijalankan sebetulnya cukup menguntungkan. Alhasil, kesejahteraan pun begitu sulit direngkuh. Kemarin (2 Desember), Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis jumlah petani gurem hasil Sensus Pertanian tahun 2013 (disingkat ST2013). Menurut BPS, petani gurem didefinisikan sebagai rumah tangga pertanian yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari setengah hektar. BPS mencatat, jumlah petani gurem pada Mei 2013 sebanyak 14,25 juta rumah tangga atau sekitar 55,33 persen dari sekitar 26 juta rumah tangga