Langsung ke konten utama

Ahok dan Kekeliruan Mengenai Konsep Penduduk



Seperti diberitakan sejumlah media dalam jaringan beberapa waktu lalu, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, melayangkan protes kepada Badan Pusat Statistik (BPS) ihwal definisi penduduk yang digunakan saat melakukan pendataan. Menurut Ahok, BPS seharusnya hanya mengikutkan warga DKI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika melakukan perhitungan jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran di Ibu Kota (Liputan6.com, 9 Oktober).

Protes Ahok tersebut tentu saja tidak bisa diterapkan oleh BPS. Pasalnya, sebagai lembaga statistik resmi (official statistics), BPS bekerja berdasarkan terminologi yang sudah baku dan disepakati secara internasional, termasuk dalam soal konsep “penduduk”. Hal ini penting agar ada keseragaman, konsistensi, dan keterbandingan data antar negara, yang merupakan kelaziman dalam statistik resmi.

Dalam memproduksi statistik resmi, BPS harus tunduk pada 10 Fundamental Principles of Official Statistics yang telah digariskan oleh Divisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Statistics Division). Salah satu prinsip dari sepuluh prinsip tersebut menyebutkan: the use by statistical agencies in each country of international concepts, classifications and methods promotes the consistency and efficiency of statistical systems at all official levels.

Karena itu, konsep penduduk yang digunakan oleh BPS, ketika menyelenggarakan kegiatan statistik (baik sensus maupun survei), haruslah konsep baku yang disepakati dan berlaku secara internasional. Dan, menurut konsep baku tersebut, penduduk didefinisikan sebagai semua orang yang berdomisili di wilayah geografis tertentu selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap. Dengan kata lain, pengkategorian seseorang sebagai penduduk suatu wilayah (termasuk DKI) tidak mempersoalkan ada tidaknya KTP.

Identitas Diri
Jika konsep penduduk “versi Ahok” diterapkan oleh BPS, hampir dipastikan angka kemiskinan dan pengangguran di Jakarta, baik secara absolut maupun persentase, bakal berkurang. Pasalnya, sebagian besar penduduk miskin Jakarta adalah kaum marginal yang mendiami wilayah-wilayah kumuh, yang lazim dijumpai di sekitar bantaran kali dan pinggiran rel kereta api. Mereka pada umumnya adalah pendatang dari daerah yang tidak memiliki bukti identitas diri sebagai warga ibu kota, seperti KTP dan kartu keluarga (KK).

Jika yang dianggap penduduk DKI hanya mereka yang memiliki KTP, secara otomatis kaum marginal tersebut tidak dianggap sebagai “penduduk” Ibu Kota. Dengan kata lain, keberadaan mereka “antara ada dan tidak ada”. Secara fisik (de facto) mereka berdomisili di Jakarta, namun secara resmi (de jure) keberadaan mereka tidak terekam secara remi sebagai warga Jakarta.

Sedikitnya ada dua konsekuensi dari hal ini. Pertama, data statistik yang ada  tidak akan menggambarkan kondisi kemiskinan yang sebenarnya terjadi di Jakarta. Musababnya, ada potongan informasi yang hilang atau diabaikan. Kedua, berbagai program anti-kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sifatnya target sasaran (targeting) dan eksekusinya didasarkan pada keberadaan identitas diri— seperti KTP dan KK—kemungkinan besar tidak akan menyasar atau sampai ke mereka. Ini tentu tak adil.

Barangkali,  hal ini merupakan jawaban dari pertanyaan mengapa angka kemiskinan di Jakarta selama setahun terakhir terus bertambah, meski pada saat yang sama Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah menjalankan sejumlah program yang berpotensi mereduksi kemiskinan di Ibu Kota, seperti program Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar. (*)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bisakah R2 (baca: R kuadrat) Bernilai Negatif?

Koefisien determinasi (R2) merupakan ukuran kecocokan hasil estimasi sebuah model regresi linier dengan data yang dimodelkan, atau biasa disebut ukuran goodness of fit dari sebuah model regresi linier. Dengan lain perkataan, R2 menunjukkan seberapa dekat garis regresi yang diestimasi dengan data yang sebenarnya atau seberapa besar proporsi variasi variabel respon yang dapat dijelaskan oleh garis regresi. Ukuran ini dapat digunakan jika semua asumsi terkait residual telah terpenuhi. Bisakah R2 Bernilai Negatif? Pada dasarnya, R2 tidak pernah bernilai negatif, kecuali model regresi yang digunakan tanpa intersep. Jika model regresi yang digunakan tanpa intersep, maka R2 tidak bermakna meskipun bernilai positif. Kelemahan mendasar dari  R2 adalah nilainya yang selalu bertambah ketika dilakukan penambahan variabel bebas ke dalam model, meskipun variabel tersebut tidak begitu penting dalam menjelaskan variabel respon (tidak signifikan). Untuk mengatasi hal ini digunakan R

Kesalahan Spesifikasi Model: Penyebab dan Solusi

Dalam ekonometrika, ketika kita bekerja dengan model-model struktural, yakni model dimana hubungan antara variabel dalam model didasarkan pada suatu kerangka teori ekonomi, keselahan spesifikasi model kerap kali terjadi. Hal ini merupakan masalah serius yang sering terjadi pada penelitian yang menggunakan model ekonometrik, khususnya regresi, sebagai  alat analisis. Kesalahan spesifikasi menyebabkan model yang dihasilkan tidak dapat digunakan untuk kepentingan analisis karena dapat menyesatkan ( misleading ). Sedikitnya,  ada dua gejala yang dapat dijadikan acuan untuk mengetahui kalau model yang kita gunakan mengalami kesalahan spesifikasi. Dua gejala tersebut adalah sebagai berikut: 1.   Hasil running model menunjukkan tanda koefisien regresi yang merepresentasikan arah hubungan antara variabel  penjelas dan variabel respon berseberangan atau tidak sesuai dengan teori.  Meski tidak selalu merupakan gejala terjadinya kesalahan spesifikasi, kehadiran gejala ini me

Di Balik Penurunan Jumlah Petani Gurem

Hingga kini, kemiskinan di Indonesia masih menjadi fenomena sektor pertanian. Secara faktual, sebagian besar penduduk miskin tinggal di desa dan bekerja sebagai petani dan buruh tani. Ditengarai, salah satu penyebab kemiskinan masih berpusat di sektor pertanian adalah penguasaan lahan pertanian oleh petani yang kian sempit. Skala usaha yang kecil mengakibatkan pendapatan dari kegiatan usaha tani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup meski kegiatan usaha tani yang dijalankan sebetulnya cukup menguntungkan. Alhasil, kesejahteraan pun begitu sulit direngkuh. Kemarin (2 Desember), Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis jumlah petani gurem hasil Sensus Pertanian tahun 2013 (disingkat ST2013). Menurut BPS, petani gurem didefinisikan sebagai rumah tangga pertanian yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari setengah hektar. BPS mencatat, jumlah petani gurem pada Mei 2013 sebanyak 14,25 juta rumah tangga atau sekitar 55,33 persen dari sekitar 26 juta rumah tangga