Langsung ke konten utama

Obyektivitas Statistik dan Ambisi Swasembada


"There are three kinds of lies: lie, dammed lie and statistics."---Disraeli
Suatu ketika, seorang pejabat, yang mengurusi data pertanian negeri ini, diundang melakukan panen raya kedelai oleh pemerintah provinsi yang terletak di ujung Pulau Sumatera. Konon, kedelai yang hendak dipanen adalah proyek percontohan. Produktivitasnya bukan main, ditaksir mencapai 3 ton per hektar. Padahal, rata-rata produktivitas kedelai nasional saat ini hanya sekitar 1,5 ton per hektar. Di negeri Abang Sam pun, yang merupakan produsen kedelai terbesar di dunia, rata-rata produktivitas kedelai hanya sekitar 2,6 ton per hektar.
Jika benar adanya, sungguh outstanding. Produktivitas kedelai sebesar 3 ton per hektar bukannya tidak masuk akal. Tapi, itu hanya bisa dicapai jika budidaya tanaman kedelai dilukakan di laboratorium dan dikontrol dengan segala macam treatment, bukan di lahan milik petani.
Saat panen raya pun tiba, sang pejabat sudah siap dengan arit dan topi capingnya. Namun, ia begitu terkejut ketika hendak menggorok batang tanaman kedelai yang telah disiapkan untuknya. Betapa tidak, belum sempat digorok, tanaman tersebut dengan mudahnya sudah tercabut dari tanah. Jadilah panen kedelai hari itu tak ubahnya panen kacang tanah—dengan cara dicabut. Dan bisa ditebak, kedelai yang dipanen hari itu baru “semalam” ditanam. Sang pejabat hanya tersenyum atas apa yang ia alami hari itu. Entah karena ia, yang jauh-jauh datang dari Jakarta, merasa lucu atau merasa dikibuli.
Sedihnya, kejadian tersebut tidak terjadi di zaman Orde Baru (Orba) ketika hamparan tanaman karet yang sudah siap disadap bisa tumbuh dalam semalam, ketika segala sesuatu bisa dikemas dan diramu sedemikian rupa hanya untuk sekedar membikin senang penguasa, tapi di zaman sekarang ini ketika kejujuran, transparansi, dan pemerintahan yang bersih menjadi jargon dan begitu dieluk-elukkan.
Target ambisius
Pemerintah saat ini telah menetapkan kedaulatan pangan sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan nasional. Artinya, negeri ini harus mampu memenuhi kebutuhan pangannya, dan pemenuhan tersebut harus dari produksi dalam negeri, bukan dari impor. Pendek kata, negeri ini harus swasembada dalam hal pangan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah melaksanakan sejumlah program yang bertujuan meningkatkan produksi tanaman pangan, khususnya padi, jagung, dan kedelai. Pada tahun ini, misalnya, ada program Upaya Khusus (UPSUS), yang melibatkan TNI untuk menggenjot produksi padi, jagung, dan kedelai. Sasaran program yang menghabiskan anggaran Rp15 triliun itu secara umum adalah peningkatan areal tanam dan kenaikan produktivitas.
Target peningkatan produksi yang dipatok, boleh dibilang, juga cukup ambisius. Produksi padi, misalnya, ditargetkan mencapai 75 ton gabah kering giling pada 2015. Padahal, produksi padi nasional pada tahun lalu ditaksir hanya sebesar 70,8 juta ton GKG. Itu artinya, target tersebut hanya bisa direngkuh jika kenaikan produksi padi sepanjang 2014-2015 mencapai 5 juta ton GKG atau sekitar 7 persen. Berdasarkan data historis yang ada selama ini, target kenaikan produksi sebesar itu sangat berat serta membutuhkan upaya dan kerja keras yang maha berat.
UPSUS, yang katanya dilakukan secara masif dan melibatkan aparat TNI itu, memang memberi harapan sebagai pengungkit peningkatan produksi dalam skala besar. Tapi, tidak ada jaminan bahwa program yang menghabiskan belasan triliun rupiah itu bakal berhasil mengantarkan pemerintah merengkuh target pencapaian produksi. Salah satu kendala klasik adalah buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sejak diberlakukannya otonomi daerah pada 2001 lalu. Dampaknya, program-program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat acap kali tidak maksimal dan gagal mencapai target.
Pemerintah pusat boleh saja memiliki rencana program yang spektakuler, tapi selama program tersebut tidak didukang secara penuh oleh pemerintah daerah sebagai eksekutor, program bisa gagal mencapai target dan hasilnya mengecewakan.
Muslihat angka
Berhasil atau tidaknya pemerintah dalam mencapai terget peningkatan produksi yang telah ditetapkan pada akhirnya bakal ditentukan oleh data statistik yang dirilis BPS. Repotnya, tidak semua pihak siap dan mau menerima dengan lapang hati “kenyataan pahit” yang disodorkan oleh angka-angka statistik. Apalagi jika usaha yang dikerahkan sudah luar biasa, berdarah-darah, dan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.
Di sinilah posisi sulit seorang statistisi (petugas statistik pemerintah), ketika angka statistik yang dihasilkannya merupakan alat evaluasi sebuah program pemerintah yang menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Bila idealisme tipis, yang terjadi bisa jadi adalah “muslihat angka”. Data bukan lagi hasil obyektivitas statistik, tapi sesuai pesanan pihak yang berkepentingan.
Tentu hal tersebut tak boleh terjadi. Independensi dan obyektivitas statistik harus ditegakkan. Statistik, sebagaimana adanya, adalah alat evaluasi bukan alat “justifikasi”. Peduli setan bila kenyataan yang disodorkan oleh data statistik menyangkut kinerja suatu kementerian, soal program yang telah menghabiskan belasan triliun anggaran negara, dan soal nasib sejumlah pejabat mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Karena semua itu bukan urusan statistik.
Yang harus dipastikan adalah pengumpulan data sudah dilakukan secara benar dan sesuai dengan kaidah ilmu statistik. Kalau itu sudah dilakukan, biarlah statistik berbicara secara obyektif dan apa adanya. Karena tugas statistisi sejatinya hanyalah memotret secara benar apa yang terjadi di lapangan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bisakah R2 (baca: R kuadrat) Bernilai Negatif?

Koefisien determinasi (R2) merupakan ukuran kecocokan hasil estimasi sebuah model regresi linier dengan data yang dimodelkan, atau biasa disebut ukuran goodness of fit dari sebuah model regresi linier. Dengan lain perkataan, R2 menunjukkan seberapa dekat garis regresi yang diestimasi dengan data yang sebenarnya atau seberapa besar proporsi variasi variabel respon yang dapat dijelaskan oleh garis regresi. Ukuran ini dapat digunakan jika semua asumsi terkait residual telah terpenuhi. Bisakah R2 Bernilai Negatif? Pada dasarnya, R2 tidak pernah bernilai negatif, kecuali model regresi yang digunakan tanpa intersep. Jika model regresi yang digunakan tanpa intersep, maka R2 tidak bermakna meskipun bernilai positif. Kelemahan mendasar dari  R2 adalah nilainya yang selalu bertambah ketika dilakukan penambahan variabel bebas ke dalam model, meskipun variabel tersebut tidak begitu penting dalam menjelaskan variabel respon (tidak signifikan). Untuk mengatasi hal ini digunakan R

Kesalahan Spesifikasi Model: Penyebab dan Solusi

Dalam ekonometrika, ketika kita bekerja dengan model-model struktural, yakni model dimana hubungan antara variabel dalam model didasarkan pada suatu kerangka teori ekonomi, keselahan spesifikasi model kerap kali terjadi. Hal ini merupakan masalah serius yang sering terjadi pada penelitian yang menggunakan model ekonometrik, khususnya regresi, sebagai  alat analisis. Kesalahan spesifikasi menyebabkan model yang dihasilkan tidak dapat digunakan untuk kepentingan analisis karena dapat menyesatkan ( misleading ). Sedikitnya,  ada dua gejala yang dapat dijadikan acuan untuk mengetahui kalau model yang kita gunakan mengalami kesalahan spesifikasi. Dua gejala tersebut adalah sebagai berikut: 1.   Hasil running model menunjukkan tanda koefisien regresi yang merepresentasikan arah hubungan antara variabel  penjelas dan variabel respon berseberangan atau tidak sesuai dengan teori.  Meski tidak selalu merupakan gejala terjadinya kesalahan spesifikasi, kehadiran gejala ini me

Di Balik Penurunan Jumlah Petani Gurem

Hingga kini, kemiskinan di Indonesia masih menjadi fenomena sektor pertanian. Secara faktual, sebagian besar penduduk miskin tinggal di desa dan bekerja sebagai petani dan buruh tani. Ditengarai, salah satu penyebab kemiskinan masih berpusat di sektor pertanian adalah penguasaan lahan pertanian oleh petani yang kian sempit. Skala usaha yang kecil mengakibatkan pendapatan dari kegiatan usaha tani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup meski kegiatan usaha tani yang dijalankan sebetulnya cukup menguntungkan. Alhasil, kesejahteraan pun begitu sulit direngkuh. Kemarin (2 Desember), Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis jumlah petani gurem hasil Sensus Pertanian tahun 2013 (disingkat ST2013). Menurut BPS, petani gurem didefinisikan sebagai rumah tangga pertanian yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari setengah hektar. BPS mencatat, jumlah petani gurem pada Mei 2013 sebanyak 14,25 juta rumah tangga atau sekitar 55,33 persen dari sekitar 26 juta rumah tangga