Pengalaman tahun 2005 lalu menunjukkan, keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berujung pada lonjakan jumlah penduduk miskin. Di tahun 2005, sebagai respon terhadap kenaikan harga minyak dunia, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM yang dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 1 Maret dan 1 Oktober. Keputusan ini memacu inflasi hingga menembus angka 17,11 persen di tahun 2005. Harga barang-barang kebutuhan pokok, terutama beras, melambung sehingga menyebabkan daya beli masyarakat—yang menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan makanan—jatuh. Tingkat kesejahteraan mereka pun terkoreksi cukup dalam. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, keputusan menaikkan harga BBM pada tahun 2005 telah menyebabkan 4,2 juta orang terjerembab ke dalam jurang kemiskinan. Mereka yang jatuh miskin adalah penduduk hampir miskin ( near poor ) dengan tingkat kesejahteraan yang tidak jauh berbeda dengan penduduk miskin. Lonjakan penduduk miskin ini merupakan kons
"Menulis adalah bekerja untuk keabadian"