Langsung ke konten utama

Setuju Harga BBM Naik, dengan Catatan....



Gelombang penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM pada 1 April nanti nampaknya kian kuat dan masif, terjadi di mana-mana, di hampir semua kalangan. Hasil survei yang dirilis Lingkaran Survei Indonesia (LSI) baru-baru lalu menunjukkan, 80 persen responden menolak rencana pemerintah itu. Menariknya, penolakan juga berasal dari para pendukung partai penguasa.

Sejatinya, kebijakan menaikkan harga BBM sama sekali tidak populis. Sebisa mungkin, kebijakan seperti ini seharusnya dihindari, mengingat eksesnya yang sangat luas secara ekonomi dan sosial. Jika BBM naik, dapat dipastikan akan memacu inflasi. Harga-harga barang dan jasa bakal naik sehingga daya beli penduduk akan jatuh.

Masyarakat yang dalam menjalankan aktivitis sehari-hari menggunakan BBM, seperti nelayan, petani, dan transportasi umum diperkirakan akan terpuruk secara ekonomi akibat dampak langsung yang diterima. Pendapatan mereka akan berkurang, dan di sisi lain pengeluaran mereka justru bertambah karena meningkatnya harga-harga barang dan jasa yang dikonsumsi.

Jumlah penduduk miskin akan melonjak
Beban ekonomi, sebagai akibat dari kenaikan harga BBM, tentu akan sangat dirasakan oleh kelompok penduduk miskin (poor) dan hampir miskin (near poor). Pengalaman pada 2005 lalu menunjukkan, kebijakan menaikkan harga BBM yang memacu inflasi kian memperparah kondisi ekonomi kedua kelompok ini.

BPS mencatat, pada tahun 2006, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan kedua indeks ini merupakan indikasi kian memburuknya kondisi ekonomi penduduk miskin kala itu. Naiknya harga BBM sebanyak dua kali sepanjang 2005 (1 Maret dan 1 Oktober) rupanya telah memukul telak daya beli penduduk miskin kala itu. Walhasil, kondisi kemiskinan kian parah dan semakin dalam.

BPS juga mencatat, pada tahun 2006, jumlah penduduk miskin mengalami lonjakan sebesar 4,2 juta orang dibanding tahun 2005. Dan, mudah untuk diduga, mereka yang jatuh miskin itu adalah penduduk hampir miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Dengan pengeluaran per kapita per bulan sedikit di atas garis kemiskinan, penduduk hampir miskin tak mampu bertahan melawan gempuran inflasi yang telah menembus angka 17,11 persen pada tahun 2005. Walhasil, seperti halnya penduduk miskin, daya beli mereka jatuh, dan 4,2 juta orang di antaranya terseret ke jurang kemiskinan.

Memburuknya kondisi ekonomi penduduk miskin dan hampir miskin sepanjang tahun 2005-2006 diperkirakan bakal semakin parah jika pemerintah tidak memberikan kompensasi berupa santunan langsung tunai (SLT) sebesar Rp100.000,- kepada 19,1 juta rumah tangga pada tahun 2005.

Sayangnya, kompensasi hanya diberikan selama tiga bulan, padahal BBM naik sebanyak dua kali. Ditambah lagi dengan adanya kebocoran─salah sasaran─dalam penyaluran dana kompensasi di lapangan: banyak penduduk miskin yang justru tidak menerima dana kompensasi. Waktu yang singkat dan terjadinya kebocoran menjadikan jumlah penduduk miskin melonjak, serta kondisi kemiskinan kian parah dan dalam. Hal yang sama dikhawatirkan juga bakal terjadi tahun ini.

Catatan untuk pemerintah
Kebijakan untuk menaikkan harga BBM pada tahun 2005 dipicu oleh naiknya harga minyak dunia kala itu. Dan, inilah juga yang menjadi alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM pada 1 April nanti. Saat ini, harga minyak dunia terus bergerak naik, telah jauh melampaui asumsi harga minyak dunia dalam APBN.

Padahal, porsi APBN yang dianggarkan untuk subsidi BBM tidaklah sedikit, menjadikan APBN kian tak sehat karena sebagian besarnya habis untuk membiayayai subsidi BBM. Jika hal ini terus berlanjut, kondisi keuangan negera bisa gawat. Apalagi harga minyak dunia diperkirakan bakal terus naik akibat krisis Iran yang sepertinya kian memburuk. Jika harga BBM tidak dinaikkan, seperti kata Jero Wacik, ekonomi Indonesia dikhawatirkan bakal collepse.

Karenanya, kita harus maklum, saat ini pemerintah tengah dihadapkan pada situasi yang sulit. Kebijakan untuk menaikkan harga BBM mau tidak mau harus diambil untuk menyelamatkan keuangan negara, meskipun tidak populis dengan segala konsekwensinya.

Namun, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah jika harga BBM jadi dinaikkan. Pertama, pemertintah harus bisa menjamin dampak inflasi yang terjadi dapat dikelola dengan baik (manageable), dalam hal ini inflasi yang terjadi tidak lebih dari 5,3 persen. Kedua, pemberian kompensisi kepada kelompok penduduk yang terkena dampak (penduduk miskin dan hampir miskin) mutlak dilakukan, tentunya dengan sejumlah perbaikan: varian jenis kompensasi yang diberikan harus diperluas, diupayakan lebih tepat sasaran (kebocoran seminimal mungkin), dan diberikan selama setahun seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2008 lalu.

Ketiga, dana yang terhimpun dari selisih harga (wind wall profit) harus digunakan pemerintah untuk membiayayai program-program pemerintah yang bertalian langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat: program-program jaring-jaring pengaman sosial (social savety nets) dan pembangunan infrastruktur, baik infrastruktur penunjung aktivitas ekonomi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja maupun infrastruktur pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan guna meningkatkan kapabilitas penduduk.

Saya yakin dengan menjalankan sejumlah catatan di atas, dampak kenaikan harga BBM dapat diredam, dan apa yang terjadi pada tahun 2005 lalu tidak akan terulang. (*) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bisakah R2 (baca: R kuadrat) Bernilai Negatif?

Koefisien determinasi (R2) merupakan ukuran kecocokan hasil estimasi sebuah model regresi linier dengan data yang dimodelkan, atau biasa disebut ukuran goodness of fit dari sebuah model regresi linier. Dengan lain perkataan, R2 menunjukkan seberapa dekat garis regresi yang diestimasi dengan data yang sebenarnya atau seberapa besar proporsi variasi variabel respon yang dapat dijelaskan oleh garis regresi. Ukuran ini dapat digunakan jika semua asumsi terkait residual telah terpenuhi. Bisakah R2 Bernilai Negatif? Pada dasarnya, R2 tidak pernah bernilai negatif, kecuali model regresi yang digunakan tanpa intersep. Jika model regresi yang digunakan tanpa intersep, maka R2 tidak bermakna meskipun bernilai positif. Kelemahan mendasar dari  R2 adalah nilainya yang selalu bertambah ketika dilakukan penambahan variabel bebas ke dalam model, meskipun variabel tersebut tidak begitu penting dalam menjelaskan variabel respon (tidak signifikan). Untuk mengatasi hal ini digunakan R

Kesalahan Spesifikasi Model: Penyebab dan Solusi

Dalam ekonometrika, ketika kita bekerja dengan model-model struktural, yakni model dimana hubungan antara variabel dalam model didasarkan pada suatu kerangka teori ekonomi, keselahan spesifikasi model kerap kali terjadi. Hal ini merupakan masalah serius yang sering terjadi pada penelitian yang menggunakan model ekonometrik, khususnya regresi, sebagai  alat analisis. Kesalahan spesifikasi menyebabkan model yang dihasilkan tidak dapat digunakan untuk kepentingan analisis karena dapat menyesatkan ( misleading ). Sedikitnya,  ada dua gejala yang dapat dijadikan acuan untuk mengetahui kalau model yang kita gunakan mengalami kesalahan spesifikasi. Dua gejala tersebut adalah sebagai berikut: 1.   Hasil running model menunjukkan tanda koefisien regresi yang merepresentasikan arah hubungan antara variabel  penjelas dan variabel respon berseberangan atau tidak sesuai dengan teori.  Meski tidak selalu merupakan gejala terjadinya kesalahan spesifikasi, kehadiran gejala ini me

Di Balik Penurunan Jumlah Petani Gurem

Hingga kini, kemiskinan di Indonesia masih menjadi fenomena sektor pertanian. Secara faktual, sebagian besar penduduk miskin tinggal di desa dan bekerja sebagai petani dan buruh tani. Ditengarai, salah satu penyebab kemiskinan masih berpusat di sektor pertanian adalah penguasaan lahan pertanian oleh petani yang kian sempit. Skala usaha yang kecil mengakibatkan pendapatan dari kegiatan usaha tani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup meski kegiatan usaha tani yang dijalankan sebetulnya cukup menguntungkan. Alhasil, kesejahteraan pun begitu sulit direngkuh. Kemarin (2 Desember), Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis jumlah petani gurem hasil Sensus Pertanian tahun 2013 (disingkat ST2013). Menurut BPS, petani gurem didefinisikan sebagai rumah tangga pertanian yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari setengah hektar. BPS mencatat, jumlah petani gurem pada Mei 2013 sebanyak 14,25 juta rumah tangga atau sekitar 55,33 persen dari sekitar 26 juta rumah tangga