Langsung ke konten utama

Data BPS: Jumlah Penduduk “Miskin” yang Hampir Miskin Terus Bertambah


Dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/9), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Rusman Heriawan menyampaikan fakta menarik terkait perkembangan angka kemiskinan Indonesia, yakni bertambahnya jumlah penduduk hampir miskin sebanyak 5 juta jiwa pada tahun 2011.

Pertambahan sebesar 5 juta jiwa ini berasal dari 1 juta penduduk miskin yang naik status menjadi hampir miskin dan 4 juta penduduk tidak miskin yang turun status menjadi hampir miskin. BPS mencatat, selama tiga tahun terkahir, jumlah penduduk hampir miskin terus bertambah secara konsisten. Pada tahun 2009, jumlah penduduk hampir miskin berjumlah 20,66 juta jiwa atau sikitar 8,99 persen dari total penduduk Indonesia. Pada tahun 2010, jumlahnya bertambah menjadi 22,9 juta jiwa atau 9,88 persen dari total penduduk Indonesia. Dan tahun ini, jumlah penduduk hampir miskin telah mencapai 27,12 juta jiwa atau sekitar 10,28 persen dari total populasi.

Siapakah penduduk hampir miskin?
Menurut konsep BPS, penduduk hampir miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran per bulan sedikit di atas garis kemiskinan (GK). Kata “hampir” secara kuantitatif menunjukkan bahwa pengeluaran mereka berbeda tipis dengan penduduk miskin dan tidak signifikan dalam membedakan tingkat kesejahteraan mereka dengan penduduk miskin. Sehari-hari, kondisi kesejahteraan mereka dibanding penduduk miskin mungkin tidak jauh berbeda, bahkan sama. Di luar konsep BPS, orang akan mengatakan mereka “miskin”.

Untuk lebih jelasnya berikut adalah ilustrasi penduduk hampir miskin berdasarkan kondisi pada Maret 2011

 []
Berdasarkan peraga di atas, terlihat jelas selisih pengeluaran penduduk hampir miskin dengan GK tidak lebih dari 20 persen. Dengan kata lain, nilai pengeluaran mereka berada pada selang 1 GK-1,2 GK, atau kalau dirupiahkan antara Rp 233.470 - Rp 280.488 per bulan.

Nilai pengeluaran yang tidak berbeda jauh dengan GK ini menjadikan mereka sangat rentan untuk menjadi miskin jika terjadi guncangan ekonomi. Karenanya, mereka juga harus menjadi target dari program-program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah, selain penduduk miskin.

Pemberitaan Kompas perlu dikoreksi
Ketika membaca tulisan di Koran Kompas (15/9) yang bertajuk “Jangan Politisasi Dana Kemiskinan” saya menemukan beberapa hal yang penting untuk ditanggapi, bahkan dikoreksi. Dalam tulisan tersebut, penulis menggunakan data-data BPS secara keliru. Kekeliruannya mungkin tidak fatal, tetapi sangat mengganggu buat saya yang sehari-hari bekerja sebagai statistisi di BPS.

Kekeliruan yang saya maksud adalah penggunaan kata “penghasilan”ketika menjelaskan siapa penduduk miskin. Dalam tulisan tersebut, dinyatakan bahwa mereka yang miskin adalah yang berada di bawah garis kemiskinan dengan penghasilan di bawah Rp 231.000 per bulan.
Ini jelas merupakan kekeliruan karena pendekatan yang digunakan BPS ketika mendefenisikan penduduk miskin adalah pengeluaran per kapita per bulan bukan penghasilan per kapita per bulan.

Pengeluaran dan penghasilan tentu dua hal yang berbeda, apalagi jika dikaikan dengan konsep keluarga. Penghasilan biasanya dihasilkan oleh satu kepala keluarga, tetapi dikeluarkan kepada seluruh anggota keluarganya. Dengan demikian, jika satu keluarga beranggotakan empat orang, maka keluarga yang dianggap miskin adalah keluarga yang hanya berpengeluaran di bawah Rp. 934.960/keluarga per bulan atau setara dengan Rp 31.165/keluarga/hari. Dan keluarga hampir miskin adalah keluarga dengan pengeluaran di atas Rp 1.121.952 /keluarga/bulan atau setara dengan Rp 37.398/keluarga/hari.

Pengeluaran sebesar Rp 940.960 atau Rp 1.121.952 per bulan tentu bisa dibiayai dari penghasilan seorang kepala keluarga dan atau anggota keluarga lainnya. Jika dilihat lebih jauh, nilai pengeluaran sebesar ini akan sesuai dengan rata-rata batas upah minimum di Indonesia, bahkan lebih tinggi dari upah minimum regional (UMR) beberapa provinsi di Indonesia. Dan suatu keluarga dengan kepala keluarga seorang pengemis dapat dipastikan bakal sulit memiliki penghasilan di atas Rp. 934.960 per bulan, apalagi di atas Rp 1.121.952 per bulan.

Kerenanya, langkah yang diambil oleh pemerintah Cirebon dengan menetapkan garis kemiskinan adalah penghasilan Rp 800.000 per kapita per bulan (sesuai UMR)−sebagaimana juga dimuat dalam tulisan tersebut− sehingga diperoleh angka kemiskinan sebesar 21,04 persen akan sedikit aneh jika dikaitkan dengan konsep keluarga di atas. Karena dengan garis kemiskinan sebesar ini, sebuah keluarga beranggotakan empat anggota harus memiliki penghasilan di atas Rp 3,2 juta agar tidak dianggap miskin.

Kekeliruan lain adalah batas kemiskinan yang digunakan BPS pada tahun 2011 bukan Rp 231.000 per bulan, tetapi Rp 233.740 per bulan (Berita Resmi Statistik, Agustus). Bagi sebagian orang, selisih antara Rp 231.000 dengan Rp 233.740 mungkin tidak seberapa. Tetapi, bagi mereka yang paham seluk beluk penghitungan kemiskinan tentu akan sedikit terganggu. Karena dua batas kemiskinan yang bebeda ini akan menghasilkan angka kemiskinan yang berbeda.

Dengan batas kemiskinan Rp 231.000 dapat dipastikan jumlah penduduk miskin saat ini akan lebih kecil dari angka resmi yang diumumkan oleh BPS, yakni 30,02 juta jiwa−selisihnya bisa puluhan ribu jiwa. Perlu diketahui bahwa perubahan angka kemiskinan sangat sensitive terhadap perubahan batas atau garis kemiskinan yang digunakan. Karena metode yang digunakan ketika menetukan siapa penduduk miskin adalah cut of point sebagaimana pada ilustrasi di atas. Dan inilah kelemahan dari pengukuran kemiskinan dengan menggunakan garis atau batas kemiskinan absolute. Bukan hanya di Indonesia, di negara mana pun juga seperti ini.

Kekeliruan seperti ini memang kerap kali terjadi di berbagai media, bukan hanya koran Kompas, ketika memberitakan data-data kemiskinan BPS. Karenanya, agar tidak terus terulang, dibutuhkan kecermatan dan pemahaman terhadap konsep dan defenisi yang digunakan BPS ketika menghitung angka-angka kemiskinan sehingga interpretasi keliru terhadap data kemiskinan BPS tidak terjadi.
*****
Sumber tulisan koran Kompas, data-data dari BPS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bisakah R2 (baca: R kuadrat) Bernilai Negatif?

Koefisien determinasi (R2) merupakan ukuran kecocokan hasil estimasi sebuah model regresi linier dengan data yang dimodelkan, atau biasa disebut ukuran goodness of fit dari sebuah model regresi linier. Dengan lain perkataan, R2 menunjukkan seberapa dekat garis regresi yang diestimasi dengan data yang sebenarnya atau seberapa besar proporsi variasi variabel respon yang dapat dijelaskan oleh garis regresi. Ukuran ini dapat digunakan jika semua asumsi terkait residual telah terpenuhi. Bisakah R2 Bernilai Negatif? Pada dasarnya, R2 tidak pernah bernilai negatif, kecuali model regresi yang digunakan tanpa intersep. Jika model regresi yang digunakan tanpa intersep, maka R2 tidak bermakna meskipun bernilai positif. Kelemahan mendasar dari  R2 adalah nilainya yang selalu bertambah ketika dilakukan penambahan variabel bebas ke dalam model, meskipun variabel tersebut tidak begitu penting dalam menjelaskan variabel respon (tidak signifikan). Untuk mengatasi hal ini digunakan R

Kesalahan Spesifikasi Model: Penyebab dan Solusi

Dalam ekonometrika, ketika kita bekerja dengan model-model struktural, yakni model dimana hubungan antara variabel dalam model didasarkan pada suatu kerangka teori ekonomi, keselahan spesifikasi model kerap kali terjadi. Hal ini merupakan masalah serius yang sering terjadi pada penelitian yang menggunakan model ekonometrik, khususnya regresi, sebagai  alat analisis. Kesalahan spesifikasi menyebabkan model yang dihasilkan tidak dapat digunakan untuk kepentingan analisis karena dapat menyesatkan ( misleading ). Sedikitnya,  ada dua gejala yang dapat dijadikan acuan untuk mengetahui kalau model yang kita gunakan mengalami kesalahan spesifikasi. Dua gejala tersebut adalah sebagai berikut: 1.   Hasil running model menunjukkan tanda koefisien regresi yang merepresentasikan arah hubungan antara variabel  penjelas dan variabel respon berseberangan atau tidak sesuai dengan teori.  Meski tidak selalu merupakan gejala terjadinya kesalahan spesifikasi, kehadiran gejala ini me

Di Balik Penurunan Jumlah Petani Gurem

Hingga kini, kemiskinan di Indonesia masih menjadi fenomena sektor pertanian. Secara faktual, sebagian besar penduduk miskin tinggal di desa dan bekerja sebagai petani dan buruh tani. Ditengarai, salah satu penyebab kemiskinan masih berpusat di sektor pertanian adalah penguasaan lahan pertanian oleh petani yang kian sempit. Skala usaha yang kecil mengakibatkan pendapatan dari kegiatan usaha tani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup meski kegiatan usaha tani yang dijalankan sebetulnya cukup menguntungkan. Alhasil, kesejahteraan pun begitu sulit direngkuh. Kemarin (2 Desember), Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis jumlah petani gurem hasil Sensus Pertanian tahun 2013 (disingkat ST2013). Menurut BPS, petani gurem didefinisikan sebagai rumah tangga pertanian yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari setengah hektar. BPS mencatat, jumlah petani gurem pada Mei 2013 sebanyak 14,25 juta rumah tangga atau sekitar 55,33 persen dari sekitar 26 juta rumah tangga